Minggu, 29 Januari 2012

administrasi hubungan sosial dan masyarakat, administrasi bimbingan konseling dan administrasitata persuratan


PEMBAHASAN

A.    Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat

1.      Pengertian Humas (public relation)
Ruslan (2006) mengatakan bahwa humas merupakan mediator yang berada diantara pimpinan organisasi dengan publiknya. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa aktivitas tugas humas adalah mengelola informasi antara organisasi dengan publiknya. Jadi dapat dikatakan bahwa humas (public relation) adalah aktivitas yang menghubungkan antara organisasi dengan masyarakat demi tercapainya tujuan organisasi dan harapan masyarakat dengan produk yang dihasilkan.

2.      Tujuan Humas
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut:
a.       Untuk meningkatkan kualitas belajar dan pertumbuhan anak.
b.      Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
c.       Untuk mengembangkan antusiasme atau semangat saling bantu antara sekolah dengan masyarakat demi kemajuan kedua belah pihak.

3.      Hal-hal Yang Perlu Diadministrasikan
Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.      Hubungan antara sekolah dengan orang tua dan komite sekolah.
Banyak cara yang efektif untuk menjalin hubungan sekolah dengan orangtua dan keluarga peserta didik serta masyarakat. Hubungan yang efektif dimaksudkan untuk membantu pengembangan pendidikan anak dalam lingkungan inklusif ramah terhadap pembelajaran.
2.      Hubungan sekolah dengan lembaga lain.
Pada saat ini sangat banyak masyarakat yang mengikat dirinya dalam satu kelompok organisasi, baik yang bersifat organisasi sosial, organisasi profesi, organisasi untuk community tertentu yang bersifat kedaerahan maupun organisasi yang mementingkan laba. Dari berbagai organisasi tersebut di atas banyak sekali yang sangat peduli terhadap pendidikan yang sangat besar peranannya dalam membantu pendidikan apabila diberdayakan secara optimal. Dalam kenyataan sehari-hari sering terjadi organisasi masyarakat melaksanakan kegiatannya justru menggunakan sekolah sebagai sasarannya, seperti pengabdian masyarakat mereka tentang penyuluhan NARKOBA, hal ini harus dimanfaatkan oleh sekolah sebagai peluang dalam pembinaan siswa di sekolahnya. Oleh sebab itu tidak salah kalau sekolah selalu memprogramkan berbagai kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan mutu di sekolah.
3.      Hubungan sekolah dalam kegiatan masyarakat.


B.     Administrasi Bimbingan dan Konseling

1.      Pengertian Bimbingan Konseling (BK)
Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mengerahkan kemampuan dan kesempatan yang ada pada dirinya agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa. Konseling adalah serangkaian kontak atau hubungan bantuan langsung dengan individu dengan tujuan memberikan bantuan kepadanya. Jadi, bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuan dari seorang konselor kepada klien untuk mengarahkan kemampuan dan membantu pemahaman diri seorang klien sehingga bisa dewasa dan mandiri.

2.      Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta didik, dapat:
a.       Mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin.
b.      Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri.
c.       Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan.
d.      Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya.
e.       Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan.
f.       Memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut.

3.      Hal –hal Yang Perlu Diadministrasikan
Untuk menunjang pelaksanaan bimbingan konseling secara efektif makaperlu adanya administrasi BK yang antara lain sebagai berikut:
a.       Program BK
b.      Buku Pribadi Siswa.
c.       Kartu Kasus
d.      Buku Catatan Kasus
e.       Peta Kelas
f.       Peta Siswa
g.      Sosiogram.


C.    Administrasi Tata Persuratan dan Kearsipan

1.      Macam-macam Surat dan Pengertiannya
Untuk mempermudah membedakan macam-macam surat maka perlu memahami pengertian surat berdasarkan macamnya, adalah sebagai berikut.
1)      Surat adalah alat komunikasi tertulis yang digunakan untuk menyampaikan informasi oleh suatu pihak kepada pihak lain.
2)      Surat dinas adalah surat yang dibuat oleh lembaga/instansi berisi hal-hal penting berkenaan dengan kelembagaan/organisasi.
3)      Memo adalah catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan tenang pokok persoalan kedinasan.
4)      Nota dinas adalah surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan kepada atasan atau antarkaryawan setingkat yang berisi catatan singkat tentang tugas.
5)      Surat pengantar adalah surat yang ditujuakan kepada seseorang atau pejabat yang berisi penjelasan singkat tentang surat, dokumen dan atau barang, bahan lain yang dikirimkan.
6)      Surat kawat atau tekegram adalah surat singkat dengan menggunakan kata-kata biasa dan atau kata sandi mengenai hal yang perlu cepat disampaikan melalui telegraf.
7)      Surat keputusan adalah surat berisi keputusan tentang hal yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
8)      Surat edaran adalah surat yang berisi penjelasan/ petunjuk cara melaksanakan peraturan perundang-undangan dan atau perintah yang telah ada.
9)      Surat undangan adalah surat pemberitahuan kepada seseorang untuk menghadiri acara pada waktu dan tmpat yang telah ditentukan.
10)  Surat tugas adalah surat yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan kegiatan.
11)  Surat kuasa adalah surat yang berisi kewenangan penerima kuasa untuk bertindak atau melakukan kegiatan atas nama pemberi kuasa.
12)   Surat pengumuman adalah surat yang berisi pemberitahuan mengenai sesuatu hal yang ditujukan mengenai pegawai atau masyarakat umum.
13)  Surat yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai pertanggungjawaban atau pernyataan tersebut.
14)  Surat keterangan adalah surat yang berisi keterangan auatu hal agar tidak menimbulkan keraguan.
15)  Berita acara adalah surat yang berisi laporan tentang suatu kejadian atau peristiwa mengenai waktu, tempat, keterangan, dan petunjuk lain sehubungan dengan kejadian/ atau peristiwa tersebut.
16)  Penerima surat atau pengirim surat adalah petugas yang menerima surat masuk atau mengirim surat keluar.
17)  Pengarah surat adalah pimpinan satuan kerja yang menangani surat menyurat dan kearsipan atau petugas yang ditunjuk untuk mengarahkan surat sesuai dengan masalahnya.
18)  Pengelola surat adalah petugas yang mengolah/ menyelesaikan isi surat.
19)  Penata arsip adalah petugas yang melaksanakan penataan arsip.

2.      Menyusun Surat
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun surat, yaitu:
a.      Syarat Surat
1)      Objektif
2)      Sistematis
3)      Singkat, tidak bertele-tele
4)      Jelas masalahnya, alamat tujuan dan alamat pengirim
5)      Lengkap isinya
6)      Sopan
7)      Wujud fisik yang menarik (kualitas kertas, bentuk surat, ketikan dan sebagainya)
b.      Bahasa Surat:
1)      Menggunakan bahasa yang komunikatif, dapat dimengerti artinya oleh penulis surat.
2)      Bahasa baku/ resmi, yakni sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
c.       Bagian Surat:
1)      Kepala surat
2)      Tanggal Suar
3)      Nomor Surat
4)      Perihal
5)      Alamat dalam
6)      Salam pembuka
7)      Isi surat
8)      Salam penutup
9)      Nama Jabatan (penutup surat)
10)  Inisial
11)  Tembusan
d.      Bentuk Surat:
1)      Resmi/Official Style
2)      Lurus Penuh/ Full Block Style
3)      Lurus/ Block Style/ Modified Block Style
4)      Setengah Lurus/ Semi Block Stye
5)      Sederhana/ Simplified Style
6)      Lekuk/ Idented Style
7)      Alinea menggantung/ hanging paragraph
8)      Lurus dengan perihal atau ” Pokok Surat/ Subject Notice.

3.      Pengurusan Surat
Pengurusan surat meliputi: mencatat, mengarahkan, dan mengendalikan surat baik surat masuk maupun surat keluar.

4.      Uraian Format Pengurusan Surat
1)      Pengurusan surat masuk biasa (rutin), menggunakan lembar pencatatan lembar pengantar surat rutin.
2)      Lembar pengantar surat penting disebut kartu kendali.
Selain berfungsi sebagai alat pencatat dan alat pengendali, kartu kendali berfungsi sebagai alat penelusur untuk menemukan surat dengan tepat dan cepat, dan sebagai arsip pengganti.

5.      Pengelolaan Arsip
Arsip sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan sumber penelitian.
Arsip harus dikelola dengan cara:
a.      Sistem penataan/ penyimpanan arsip, yaitu dengan menggunakan:
1)      Sistem masalah,
2)      Sistem abjad
3)      Sistem tanggal
4)      Sistem wilayah.
b.      Arsip pasif penting dan permanen, harus dirawat dan dijaga agar terjamin keamanan dan keutuhannya, antara lain, arsip-arsip yang menyangkut akta tanah, akta pendirian gedung, akte status sekolah, dan sebagainya.
c.       Untuk mencegah penumpukan arsip yang tidak berguna, dilakukan penyusustan/ pemusnahan arsip yang tidak berguna dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Referensi

Hallen A. 2005. Bimbingan dan Konseling. Quantum Teaching: Jakarta.
http://www.sekolahdasar.net/2010/08/administrasi-tata-persuratan-dan.html
http://maperwafarmasiuh.blogspot.com/2009/10/pedoman-administrasi.html
http://www.masbied.com/2011/02/09/administrasi-humas-hubungan-masyarakat-dengan-sekolah-serta-peranannya/#more-7663
http://repository.upi.edu/operator/upload/s_a0151_0606177_chapter2.pdf

1 komentar:

  1. wah blog siapa ini keren sekali isinya,, pasti orang berbakat,,, :D

    BalasHapus